Inilah Kanda-ku

Dirikan SKh, Wujud Nyata Perjuangkan Pendidikan ABK

Published

on

PANDEGLANG, suarahimpunan.com – Sama halnya dengan anak pada umumnya, (ABK) pun memiliki hak yang sama, hal ini telah tertuang dalam undang-undang nomor 8 tahun 2016. Salah satu aspek yang harus dipenuhi adalah aspek pendidikan. Pendirian bagi ABK adalah salah satu cara yang bisa digunakan untuk meningkatkan potensi dalam diri ABK tersebut.

Moch Aldy Ghifary, Kepala Labuan, Kabupaten Pandeglang menyebut bahwa hak ABK dalam pendidikan harus terpenuhi.

“Karena di Kabupaten Pandeglang ini, orangtua yang memiliki ABK mayoritas memiliki mindset kurang peduli terhadap pendidikan,” tuturnya.

Berdasarkan hal tersebut, Aldy pun membentuk paguyuban khusus untuk orangtua ABK, hal ini dilakukan untuk memadukan keinginan orangtua terhadap anaknya yang memiliki kebutuhan khusus.

“Kami sudah membuat paguyuban orangtua. Jadi ada program orangtua yang disinkronkan dengan program sekolah, setiap bulan diagendakan pertemuan orangtua bisa memberikan kritikan dan masukan ke sekolah,” ungkapnya.

Aldy berkeinginan memberikan pemahaman tentang pentingnya pendidikan bagi ABK, melalui sosialisasi dari lingkup kecil seperti lingkungan sekitar sekolah.

“Untuk target secara global, visi untuk mewujudkan hak pendidikan agar anak mampu berperan aktif dan berpartisipasi pada kehidupan sosial,” terangnya.

Lulusan program studi Pendidikan Khusus Untirta ini mengatakan, bahwa hal ini merupakan bagian dari kewajiban negara beserta pihak terkait untuk mewujudkan pemenuhan hak ABK. ABK harus mendapatkan layanan pendidikan dan layanan publik lainnya, sama seperti warga negara pada umumnya.

“Anak tersebut sejatinya dapat mengembangkan potensinya. Jadi kaitannya dengan ABK, kita harus terus mengupayakan mengembangkan apa yang dimiliki, tidak bisa oleh sekolah saja. Tapi semua stakeholder baik dari yang berkecimpung di pendidikan umum lalu dunia usaha, industri, instansi swasta maupun pemerintah harus terlibat di dalamnya,” terangnya.

Baca Juga:  Milad Ke 53, Kohati Angkat Derajat Perempuan dengan Intelektualisme

Mendirikan SKh Labuan tentu tidak serta merta berjalan mulus. Aldy mengaku dirinya pernah mengalami kesulitan dalam mengurus perihal administrasi. Ia juga mengungkap, bahwa mayoritas orangtua yang memiliki ABK, cenderung abai terhadap kebutuhan anaknya.

“Kemudian sosialisasi kepada masyarakat harus terus dilakukan. Karena masyarakat di Pandeglang yang memiliki ABK cenderung menutup diri dan tidak peduli,” katanya.

Tak jarang pula, kita jumpai ABK yang sengaja disekolahkan di sekolah umum. Hal ini tentunya menjadi keresahan tersendiri bagi pegiat pendidikan ABK.

“Kalau kita bicara pendidikan, Alhamdulillah dalam satu tahun terakhir jumlah SKh di Provinsi Banten meningkat secara signifikan. Terutama sekolah swasta, ada peningkatan pelayanan secara pendidikan,” ucapnya.

Aldy menyebut bahwa Provinsi Banten sudah tergolong cukup ramah terkait dengan pelayanan disabilitas. Misalnya, sudah ada layanan publik yang memiliki aksesibilitas khusus di , Perda Inklusi di Kabupaten Pandeglang, dan yang terbaru sudah melibatkan dunia industri.

“Tetapi kalau untuk secara eksekusinya, masih butuh waktu. Meskipun sudah ada upaya dan ada perhatian. Perlu digaris bawahi, bentuk perhatian terhadap ABK jangan sampai putus di tengah jalan, tapi harus ada tindaklanjut dari stakeholder terkait,” ujarnya.

Ia menjelaskan terkadang ABK sulit untuk mendapatkan pekerjaan. Padahal, secara kemampuan sudah tergolong cakap, tapi dalam penerimaan pekerjaan, masih ada diskriminasi.

“Ada yang sudah bekerja, tapi seolah terus harus diupayakan, sehingga apabila tidak diupayakan akan sulit. Bahkan ada saja yang dilihat secara sebelah mata,” ucapnya.

Baca Juga:  HUT ke-13, Mahasiswa Sebut Pembangunan Kota Serang Belum Berorientasi Disabilitas

Ia berharap, dengan berdirinya SKh di Labuan, pemerintah dapat mewujudkan apa yang tertuang dalam UU disabilitas nomor 8 tahun 2016.

“Pemerintah juga harus bisa memastikan dengan cara membuat kebijakan yang sifatnya secara langsung. Misal di bidang pendidikan, kebijakan secara langsung pemerintah berkomitmen membangun d setiap pelosok jumlah SKh merata,” terangnya.

Ia meminta agar pemerintah dapat mengupayakan sarana dan prasarana yang dapat menunjang mutu dan kehidupan di setiap sekolah.

“Contoh di bidang pelayanan publik, setiap aksesibilitas harus disediakan baik dari instansi pemerintah ataupun instansi swasta, kepada pihak swasta, pemerintah diharapkan membuat aturan agar wajib menyediakan aksesibilitas pelayanan publik,” katanya.

Saat ini, merupakan SKh ke-19 dari 23 Skh yang ada di Kabupaten Pandeglang. Memiliki 48 siswa dari tingkatan SD-SMP-SMA, ke depannya ia akan mengupayakan agar pihak terkait di Kecamatan Labuan bisa terlibat aktif dalam pemenuhan hak disabilitas.

“SKh jadi rujukan untuk pengembangan potensi setiap ABK. Target selanjutnya, kecamatan sekitar juga bisa. Karena selama ini, sekolah umum bukan kurang peduli, tapi ketidaktahuan program untuk ABK. Akhirnya terjadi pembiaran,” pungkasnya.

Pihaknya akan terus berusaha mencari celah untuk bisa bekerja sama dengan pihak industri, agar lulusan SKh nantinya memiliki ruang dalam dunia industri.

“Kami akan mengupayakan untuk dapat bekerjasama dengan dunia usaha, yang sifatnya kerjasama secara langsung. Bahwa sekolah harus memastikan bahwa pihak dunia usaha-industri mau menerima lulusan SKh dengan potensi yang dimilikinya,” tandasnya. (RED)

Lagi Trending