Inilah Kanda-ku

Dirikan SKh, Wujud Nyata Perjuangkan Pendidikan ABK

Published

on

PANDEGLANG, suarahimpunan.com – Sama halnya dengan anak pada umumnya, (ABK) pun memiliki hak yang sama, hal ini telah tertuang dalam undang-undang nomor 8 tahun 2016. Salah satu aspek yang harus dipenuhi adalah aspek pendidikan. Pendirian bagi ABK adalah salah satu cara yang bisa digunakan untuk meningkatkan potensi dalam diri ABK tersebut. Moch Aldy Ghifary, Kepala Labuan, Kabupaten Pandeglang menyebut bahwa hak ABK dalam pendidikan harus terpenuhi.
Baca Juga:  Milad Ke 53, Kohati Angkat Derajat Perempuan dengan Intelektualisme
“Karena di Kabupaten Pandeglang ini, orangtua yang memiliki ABK mayoritas memiliki mindset kurang peduli terhadap pendidikan,” tuturnya. Berdasarkan hal tersebut, Aldy pun membentuk paguyuban khusus untuk orangtua ABK, hal ini dilakukan untuk memadukan keinginan orangtua terhadap anaknya yang memiliki kebutuhan khusus. “Kami sudah membuat paguyuban orangtua. Jadi ada program orangtua yang disinkronkan dengan program sekolah, setiap bulan diagendakan pertemuan orangtua bisa memberikan kritikan dan masukan ke sekolah,” ungkapnya.
Baca Juga:  HUT ke-13, Mahasiswa Sebut Pembangunan Kota Serang Belum Berorientasi Disabilitas
Aldy berkeinginan memberikan pemahaman tentang pentingnya pendidikan bagi ABK, melalui sosialisasi dari lingkup kecil seperti lingkungan sekitar sekolah. “Untuk target secara global, visi untuk mewujudkan hak pendidikan agar anak mampu berperan aktif dan berpartisipasi pada kehidupan sosial,” terangnya. Lulusan program studi Pendidikan Khusus ini mengatakan, bahwa hal ini merupakan bagian dari kewajiban negara beserta pihak terkait untuk mewujudkan pemenuhan hak ABK. ABK harus mendapatkan layanan pendidikan dan layanan publik lainnya, sama seperti warga negara pada umumnya.
Halaman SebelumnyaHalaman 1 dari 4 Halaman

Lagi Trending