Ia menjelaskan bahwa saat ini di TPAS
Cilowong pengelolaan sampah masih menerapkan
control landfill, yaitu dengan cara membuat tumpukan sampah, hal ini tentunya akan berdampak luas.
“Masih kurangnya teknologi pengolahan sampah akan berdampak terhadap jumlah timbulan sampah yang ada di TPAS
Cilowong. Berdasarkan beberapa penelitian timbulan sampah ini akan penuh pada tahun 2030, dengan adanya kerjasama ini bisa jadi dalam kurun waktu 2 sampai 3 tahun TPAS
Cilowong akan penuh,” terangnya.
Di samping meningkatnya tumpukan sampah karena adanya kerjasama ini, dampak lainnya yang cukup rentan adalah kesehatan masyarakat.
“Selain jumlah timbulan sampah yang akan meningkat, dengan adanya kerjasama ini akan berdampak terhadap kesehatan masyarakat di sekitar, terutama efek dari air lindi yang dihasilkan dari sistem
control landfill yang diterapkan oleh pihak
TPAS Cilowong, ini akan berdampak terhadap sumber air di sekitarnya,” katanya.
Berdasarkan data DLH
Kota Serang tahun 2019, selain dengan Kota Tangsel,
Kota Serang saat ini melakukan kerja sama pengelolaan sampah dengan Kabupaten Serang yang pengelolaannya juga dilimpahkan ke
TPAS Cilowong.
“Melihat fenomena ini,
Kota Serang terlihat sebagai tumpuan sampah bagi beberapa kota di Provinsi Banten,” ujarnya.
Ia menilai bahwa wacana Provinsi Banten bebas sampah hanya sekedar ilusi belaka.
“Dari hal ini, wacana 2020 Provinsi Banten bebas sampah hanya sekedar wacana, fakta di lapangan masih banyak kabupaten dan kota di Provinsi Banten masih belum mempunyai TPAS sendiri. Wacana TPAS Regional yang dicanangkan
Pemprov Banten hanya sekedar angan-angan, dan sampai sekarang belum terealisasi dengan baik,” tuturnya.