LUWU TIMUR, suarahimpunan.com – Himpunan Mahasiswa Islam Majelis Penyelamat Organisasi (HMI MPO) Badan Koordinasi Sulawesi Selatan dan Barat (Badko Sulselbar) sangat menyayangkan kinerja Kepolisian Luwu Timur, terkait penanganan kasus kematian Satrio (17) yang sampai saat ini tidak membuahkan hasil.
Pada pemberitaan sebelumnya, diungkap bahwa Satrio sempat dinyatakan hilang selama dua hari, dan ditemukan dalam keadaan meninggal dunia di sekitaran Sungai Angkona, Luwu Timur, pada Selasa (8/3).
Berdasarkan surat bernomor B/41/III/Pres/1.7./2022/Reskrim tentang pemberitahuan hasil laporan penelitian laporan. Pada poin dua diberitahukan bahwa adanya peristiwa penemuan sosok mayat berjenis kelamin laki-laki yang terjadi pada hari Selasa tanggal 8 Maret 2022 sekitar pukul 17:00 WITA yang beralamat di Dusun Munte-munte, Desa Watampanua, Kecamatan Angkona, Kabupaten Luwu timur.
Sekretaris HMI MPO Badko Sulselbar, Anugrah Ade Putra, menyebut bahwa seharusnya dalam jangka waktu satu bulan, pihak kepolisian sudah menemukan titik terang dari penyebab kematian Satrio.
“Mestinya pihak kepolisian telah menyelesaikan tahap penyelidikan dan melanjutkan ke tahap penyidikan, namun sampai hari ini belum ada kejelasan hukum sekaitan teka-teki kematian Satrio,” ujarnya, Kamis (7/4).
Anugrah yang akrab disapa Ugha pun dengan tegas menuntut agar pihak kepolisian dapat membeberkan fakta temuan yang diperoleh selama tahap penyelidikan.
“Mestinya pihak penyelidik harus berani mengambil sikap dari kinerja yang dilakukan selama ini,” tuturnya.
Ugha juga menambahkan, bahwa sekiranya pihak kepolisian tidak menemukan jejak dari dugaan pembunuhan, seharusnya penyelidikan dapat dihentikan tanpa mengulur waktu yang justru membuat orang bertanya-tanya mengenai kejelasan kasus kematian Satrio.